Terkait hal itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Riau menghimbau para pedagang atau pengusaha untuk tidak melakukan penimbunan sembako. Sebab penimbunan sembako ini akan merugikan masyarakat luas yang membutuhkannya.
"Kami minta para pedagang atau pengusaha untuk tidak melakukan penimbunan sembako, karena dapat merugikan masyarakat," ungkap Kepala Disperindag Riau, Herliyan Saleh kepada wartawan di Pekanbaru. Penimbunan itu juga melanggar Peraturan Mendag.
Dia menyebutkan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas terhadap pedagang atau pengusaha yang melakukan penimbunan sembako berupa mencabut izin usaha pengusaha pergudangan. "Kita akan mencabur izin gudangnya jika ketahuan melakukan penimbunan," tambahnya.
Untuk mencegah adanya penimbunan itu, Disperindag sejak awal puasa lalu telah melakukan sidak di sejumah gudang. Namun sejauhy ini belum ditemukan adanya penimbunan.(ad)
Pedagang Dilarang Timbun Sembako
Kiki
Sabtu, 29 Agustus 2009 - 05:59:36 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - Selama bulan Ramadhan hingga lebaran Idul Fitri ini kebutuhan sembako masyarakat dipastikan akan mengalami peningkatan. Kondisi ini sering dimanfaatkan oleh para pedagang untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya dengan cara menimbun sembako.
Pilihan Redaksi
IndexMenuju 70 Tahun Astra: Berkarya dan Tumbuh Bersama Indonesia
Teras Kopi Pekanbaru Meriahkan HUT RI ke-81 dengan Lomba 17 Agustus
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
KPK Tetapkan Bupati Kuansing, Sekda, dan Direktur PT MIS sebagai Tersangka Suap Jabatan
Rabu, 01 Juli 2026 - 19:17:00 Wib Hukrim
Rida K Liamsi Mengaku Dizalimi, Tuntut Hak dan Keadilan di Riau Pos
Selasa, 30 Juni 2026 - 18:21:09 Wib Hukrim