Terkait hal itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Riau menghimbau para pedagang atau pengusaha untuk tidak melakukan penimbunan sembako. Sebab penimbunan sembako ini akan merugikan masyarakat luas yang membutuhkannya.
"Kami minta para pedagang atau pengusaha untuk tidak melakukan penimbunan sembako, karena dapat merugikan masyarakat," ungkap Kepala Disperindag Riau, Herliyan Saleh kepada wartawan di Pekanbaru. Penimbunan itu juga melanggar Peraturan Mendag.
Dia menyebutkan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas terhadap pedagang atau pengusaha yang melakukan penimbunan sembako berupa mencabut izin usaha pengusaha pergudangan. "Kita akan mencabur izin gudangnya jika ketahuan melakukan penimbunan," tambahnya.
Untuk mencegah adanya penimbunan itu, Disperindag sejak awal puasa lalu telah melakukan sidak di sejumah gudang. Namun sejauhy ini belum ditemukan adanya penimbunan.(ad)
Pedagang Dilarang Timbun Sembako
Kiki
Sabtu, 29 Agustus 2009 - 05:59:36 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - Selama bulan Ramadhan hingga lebaran Idul Fitri ini kebutuhan sembako masyarakat dipastikan akan mengalami peningkatan. Kondisi ini sering dimanfaatkan oleh para pedagang untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya dengan cara menimbun sembako.
Pilihan Redaksi
IndexRahasia UMKM Seroja Kampar Tingkatkan Omzet Jamur Tiram Lewat Pelatihan PHR
SMSI Riau Bongkar Strategi Bertahan Media di Era AI dan Media Sosial
Rekomendasi HP 1 Jutaan Terbaik Saat Ini Cek di Blibli
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Pedoman Baru Mahkamah Agung: Buru Pidana Pajak, Kerugian Negara Bisa Ditagih ke Ahli Waris
Sabtu, 09 Mei 2026 - 13:58:00 Wib Hukrim