Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPR) Daerah Kota Pekanbaru, M.Sabarudi mengatakan hal tersebut menanggapi rencana razia pendatang yang akan dilakukan Disdukcapil setelah lebaran tahun ini. Menurut Sabarudi, penertiban penduduk tersebut merupakjan penegakan terhadap peraturan daerah tentang kependudukan di Pekanbaru.
"Dalam aksi penertiban nanti, kita harap bisa profesional dengan bisa membedakan apakah itu pendatang sebagai orang liburan atau sebagai pendatang yang memang akan lama tinggal di Pekanbaru ini,"ungkap Sabarudi kepada RiauInfo.
Namun Sabarudi mengakui akan mudah bagi pendatang untuk mengaku sebagai liburan dan berkunjung sementara di Pekanbaru. Keadaan ini dituntut kejujuran bagi setiap pendatang. Sedangkan bagi pendatang yang memang akan menetap diwajibkan mempunyai penjamin di Kota ini.
"Sebenarnya, jika pelayanan terhadap segala administrasi kependudukan, seperti surat pindah, KTP dan sebagainya berjalan lancar, maka tidak akan ada kendala. Hal terpenting yang perlu ditingkatkan hanyalah koordinasi pemeritah terhadap jajarannya hingga ke tingkat RT, RW, Kecamatan hingga ke Dinas. Selama ini sistim itu yang kurang berjalan lancar,"ungkap Sabarudi.(Surya)
Razia Penduduk Mesti Diimbangi Pelayanan Prima
Kiki
Selasa, 15 September 2009 - 13:55:14 WIB
Pilihan Redaksi
IndexKompolnas dan Ketua KI Pusat Sepakat Dorong Kepolisian Kelola Informasi di PPID
Wiwik Widaningsih dan Pengurus PWI Siak Periode 2023-2026 Resmi Dilantik
Topaz: Benih Sawit Unggul dari Asian Agri untuk Produktivitas Tinggi
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Tak Penuhi Tenggat Waktu, PLTU Batubara Batang Melanggar Hukum Jika Diteruskan
Rabu, 08 Oktober 2014 - 08:14:01 Wib Hukrim