Menurut data yang diperoleh dari Kantor Dinas Pemadaman Kebakaran Pemko Pekanbaru, diketahui selama bulan November ini jumlah kasus kebakaran di Pekanbaru hanya 6 kebakaran. Angka ini jauh menurun jika dibandingkan bulan Oktober yang mencapai 14 kasus.
Pada bulan Oktober lalu pemadaman listrik di Pekanbaru masih berlangsung, bahkan durasinya lebih panjang mencapai 9 jam dalam sehari. Namun pada bulan November memadaman sudah sangat jarang dilakukan, sehingga bencana kebakaran bisa terhindari.
Kabid Pencegahan Kebakaran Dinas Pemadam Kebakaran Pekanbaru, Suardiman mengatakan, penyebab kebakaran rumah umumnya disebabkan kelalaian pemilik rumah. Misalnya mereka tidak memperhatikan lilin atau lampu teplok saat pemadaman listrik terjadi.
Namun dia bersyukur karena saat ini pemadaman listrik oleh PLN sudah sangat berkurang. Hal ini telah berdampak menurunnya kasus kebakaran selama listrik jarang p-adam. "Kita berharap kasus kebakaran ini terus saja menurun," jelasnya.(ad)
Pengurangan Pemadaman Listrik Berdampak Menurunnya Angka Kebakaran
Kiki
Kamis, 03 Desember 2009 - 02:26:49 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - Berkurangnya pemadaman listrik yang dilakukan PLN dalam beberapa bulan terakhir ini ternyata berdampak positif terhadap bencana kebakaran. Hal ini terlihat dari menurunnya angka kebakaran di Pekanbaru selama bulan November ini.
Pilihan Redaksi
IndexAkhmad Munir Terima Laporan Konkernas PWI 2026, Siap Sinkronisasi AD/ART Organisasi
Judi Online di Indonesia: Regulasi, Dampak Sosial-Ekonomi, dan Statistik
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
PWI Riau Gelar Buka Bersama Mitra, Perkuat Integritas Wartawan di Tengah Tantangan Industri Media
Selasa, 10 Maret 2026 - 23:46:00 Wib Umum
Akhmad Munir Terima Laporan Konkernas PWI 2026, Siap Sinkronisasi AD/ART Organisasi
Senin, 09 Maret 2026 - 14:07:00 Wib Umum
Hadapi Tantangan Pemilu, Guru Besar STIK Ingatkan Media Waspada Misinformasi dan AI
Ahad, 08 Maret 2026 - 14:32:24 Wib Umum
Ketua SMSI Riau Hadiri Rapimnas di Jakarta, Bahas Nasib Media Digital Pasca Pertemuan Prabowo-Trump
Ahad, 08 Maret 2026 - 14:09:00 Wib Umum