Tuntutan tersebut merupakan tuntutan utama GERRAM terhadap SBY yang anti korupsi dan KKN. GERRAM menilai, pencopotan berbagai pejabat negara harus segera dilakukan oleh SBY termasuk Wapres dan seorang meneterinya.
Selain itu, GERRAM menilai SBY mesti segera mengambil keputusan agar menonaktifkan sejumlah pejabat Polri yang diduga terlibat dalam kasus korupsi dengan pengusaha Anggodo. Menurut GERRAM, jika SBY hanya membentuk sejumlah tim tanpa ada landasan dan kekuatan yuridis, maka tindakan tersebut hanya buang waktu dan tenaga tanpa hasil yang jelas.
Dengan adanya kasus Bank Century, maka GERRAM juga menilai pejabat Wapres Boediono dan menteri keuangan pada massa kasus ini, Sri Mulyani juga tidak layak datang ke Pekanbaru yang menghadiri Rakor Gubernur se Indonesia di Pekanbaru.(Suryua)
Posko Anti Korupsi Berdiri di Depan DPRD Riau
Kiki
Sabtu, 19 Desember 2009 - 10:23:32 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - Seratus hari kinerja kabinet Presidan SBY-Boediono menjadi momen tuntutan bagi sejumlah aktifis LSM di Riau. Menunggu komitmen Presiden SBY yang anti korupsi dan KKN, sejumlah aktifis Gerakan Rakyat Riau Menuntut (GERRAM) mendirikan Posko Anti Korupsi di depan DPRD Riau. Posko dengan tenda seadanya itu telah berdiri sejak Jumat kemarin. Bahkan, spanduk yang dipajang oleh GERRAM malah bertuliskan "Copot Boediono dan Sri Mulyani."
Pilihan Redaksi
IndexAkhmad Munir Terima Laporan Konkernas PWI 2026, Siap Sinkronisasi AD/ART Organisasi
Judi Online di Indonesia: Regulasi, Dampak Sosial-Ekonomi, dan Statistik
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
PWI Riau Gelar Buka Bersama Mitra, Perkuat Integritas Wartawan di Tengah Tantangan Industri Media
Selasa, 10 Maret 2026 - 23:46:00 Wib Umum
Akhmad Munir Terima Laporan Konkernas PWI 2026, Siap Sinkronisasi AD/ART Organisasi
Senin, 09 Maret 2026 - 14:07:00 Wib Umum
Hadapi Tantangan Pemilu, Guru Besar STIK Ingatkan Media Waspada Misinformasi dan AI
Ahad, 08 Maret 2026 - 14:32:24 Wib Umum
Ketua SMSI Riau Hadiri Rapimnas di Jakarta, Bahas Nasib Media Digital Pasca Pertemuan Prabowo-Trump
Ahad, 08 Maret 2026 - 14:09:00 Wib Umum