"Kalau usaha kos-kosan dipajak juga, ya matilah kami," ungkap Ny Nuraini (52) salah seorang pemilik kos-kosan di kawasan Simpang Panam, Pekanbaru. Dia mengatakan usaha kos-kosannya bukanlah untuk membuatnya kaya, tapi hanya untuk menyambung hidup.
Dia mengatakan, usaha kos-kosannya sudah berjalan sejak 15 tahun lalu untuk menampung mahasiswa yang dari luar kota Pekanbaru. Penghasilan dari kos-kosan ini hanya cukup untuk hidup sehari-hari dan keperluan sekolah 4 orang anaknya.
"Suami saya sekarang tak bisa bekerja lagi karena terkena stroke, jadi untuk menopang hidup keluarga hanya diharapkan dari tempat kos ini. Kalau usaha ini dipajak juga, ya makin sulitlah hidup kami," ungkap wanita bertubuh kurus ini.
Sementara itu beberapa warga Pekanbaru menilai kebijakan Pemko Pekanbaru itu sangat mengada-ada dan hanya akan memberatkan masyarakat saja. "Seharusnya untuk menambah PAD Pemko cari cara lain yang lebih manusiawi, bukan malah mencekik masyarakat kecil," ungkap Herman salah seorang warga.(ad)
"Alamak Matilah Kami, Kalau Kos-kosan Kena Pajak Juga!..."
Kiki
Rabu, 20 Januari 2010 - 05:35:18 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - Adanya kebijakan Pemko Pekanbaru memberlakukan pajak untuk usaha tempat kos-kosan sangat mengagetkan para pemilik kos-kosan di Pekanbaru. Mereka tidak menyangka Pemko Pekanbaru tega menarik pajak terhadap usaha mereka.
Pilihan Redaksi
IndexAkhmad Munir Terima Laporan Konkernas PWI 2026, Siap Sinkronisasi AD/ART Organisasi
Judi Online di Indonesia: Regulasi, Dampak Sosial-Ekonomi, dan Statistik
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
PWI Riau Gelar Buka Bersama Mitra, Perkuat Integritas Wartawan di Tengah Tantangan Industri Media
Selasa, 10 Maret 2026 - 23:46:00 Wib Umum
Akhmad Munir Terima Laporan Konkernas PWI 2026, Siap Sinkronisasi AD/ART Organisasi
Senin, 09 Maret 2026 - 14:07:00 Wib Umum
Hadapi Tantangan Pemilu, Guru Besar STIK Ingatkan Media Waspada Misinformasi dan AI
Ahad, 08 Maret 2026 - 14:32:24 Wib Umum
Ketua SMSI Riau Hadiri Rapimnas di Jakarta, Bahas Nasib Media Digital Pasca Pertemuan Prabowo-Trump
Ahad, 08 Maret 2026 - 14:09:00 Wib Umum