Ke-21 nama tersebut mulai tengah malam nanti akan dipublikasikan sehingga masyarakat yang merasa keberatan terhadap nama-nama calon tersebut, dapat mengirimkan surat keberatan/pengaduan dengan melampirkan bukti identitas berupa fotokopi KTP yang telah dilegalisir.
Surat keberatan atau pengaduan itu dikirim ke Sekretariat Panitia Penerimaan Calon Anggota KPID Riau di Dinas Komunikasi Informasi dan Pengolahan Data Elektronik (Diskominfo PDE) Riau, Jalan Jenderal Sudirman No.460 Pekanbaru tanggal mulai tanggal 3 Juni hingga 9 Juni 2010.
Kepala Diskominfo PDE Riau, H Ahmad Syah Harrofie Rabu (2/6) di ruang kerjanya mengatakan, surat pengaduan itu tentunya tidak berupa fitnah atau surat kalau. "Artinya pengirim bisa mempertanggungjawabkan kebenaran dari pengaduan tersebut," ungkapnya.
bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi subtansi ini, diwajibkan untuk mendaftar ulang pada 10 Juni hingga 11 Juni mendatang. Apabila sampai batas waktu yang telah ditentukan tidak mendaftar, maka vcalon dinyatakan mengundurkan diri.(ad)