Ketua Harian KONI Riau, H Yuherman Yusuf kepada wartawan di Pekanbaru mengatakan dengan keluarnya surat resmi dari KONI pusat itu, tentunya akan menjadi kabar baik bagi Riau. Sebab keputusan itu berarti membatalkan pelaksanaan PON XVIII di dua tempat yakni Riau dan Jawa Barat.
"Kita sudah menerima surat resmi dari KONI Pusat tentang pembatalan empat cabang olahraga tersebut dan Jawa Barat yang sudah menyatakan siap menjadi tuan rumah untuk empat cabor tersebut menjadi batal. Jadi hanya 39 cabor yang disahkan sesuai dengan SK Ketua Umum KONI nomor 73/2010 pada September 2011 yang lalu," ungkapnya.
Sebelum turunnya surat KONI Pusat ke KONI Riau tentang pembatalan 4 cabor tersebut, KONI Riau juga telah menerima surat dari Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga (Kemenegpora) pada Februari yang lalu. Isi surat iu juga menegaskan keempat cabor tidak bisa diikutkan pada PON XVII mendatang.(zas-ponriau2012.com)