For KI Riau Kembali Terbentuk, Perkuat Peran Pers Kawal Keterbukaan Informasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:17:00 WIB
For KI Riau kembali terbentuk untuk periode 2026–2028, dipimpin Zufra Irwan sebagai ketua dan Hari Jummaulana sebagai sekretaris.

PEKANBARU (RiauInfo) – Forum Wartawan Keterbukaan Informasi (For KI) Riau kembali terbentuk untuk periode 2026–2028. Forum ini menjadi ruang diskusi dan edukasi bagi wartawan untuk memperkuat pemahaman serta peran pers dalam mengawal keterbukaan informasi publik di Riau.

For KI Riau digagas sejumlah wartawan yang aktif meliput pemerintahan, pelayanan publik dan keterbukaan informasi bersama sejumlah mantan komisioner Komisi Informasi. Zufra Irwan dipercaya sebagai ketua, sedangkan Hari Jummaulana menjadi sekretaris.

Zufra mengatakan For KI Riau tidak hanya diarahkan sebagai wadah pemberitaan, tetapi juga sebagai ruang bertukar pengetahuan dan edukasi mengenai keterbukaan informasi.

“Forum tidak diarahkan semata-mata sebagai wadah pemberitaan, tetapi juga sebagai ruang diskusi dan edukasi mengenai pentingnya keterbukaan informasi bagi penyelenggaraan pemerintahan.”

"Dalam waktu dekat kita segera launching," ujar Zufra Irwan.

Menurutnya, pemahaman mengenai regulasi dan mekanisme keterbukaan informasi penting bagi wartawan. Informasi publik perlu diperoleh, diverifikasi dan digunakan secara tepat dalam kerja jurnalistik.

For KI Riau juga diharapkan menjadi jembatan komunikasi antara wartawan, badan publik, Komisi Informasi dan masyarakat. Komunikasi yang konstruktif diperlukan agar keterbukaan informasi tidak hanya berkaitan dengan sengketa informasi, tetapi juga mendukung transparansi pemerintahan.

Bagi pers, akses terhadap informasi publik menjadi bagian penting dalam menjalankan fungsi kontrol sosial. Wartawan dituntut menyampaikan informasi secara profesional, berimbang dan berbasis data.

Riau memiliki berbagai isu publik yang membutuhkan informasi terbuka, antara lain pengelolaan sumber daya alam, lingkungan hidup, pembangunan infrastruktur, anggaran daerah dan pelayanan publik.

Karena itu, For KI Riau periode 2026–2028 diharapkan aktif menggelar diskusi, pelatihan, literasi keterbukaan informasi serta kajian kebijakan publik.

Kegiatan tersebut sekaligus diharapkan meningkatkan kapasitas wartawan dalam memahami hak atas informasi, mekanisme memperoleh informasi serta batasan informasi yang dapat diakses.

Dengan terbentuknya kembali For KI Riau, forum ini diharapkan menjadi bagian dari ekosistem yang memperkuat keterbukaan informasi sekaligus mendukung pers menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional dan bertanggung jawab.

 

Terkini