MNK Rokan Jadi Pionir Pengembangan Migas Non Konvensional Indonesia

Selasa, 15 September 2026 | 21:17:58 WIB
MNK Rokan menjadi proyek pionir pengembangan Migas Non Konvensional di Indonesia melalui penandatanganan KBH oleh PT PHE Rokan Nonkonvensional.

JAKARTA (RiauInfo) – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), bagian dari Subholding Upstream Pertamina, menegaskan langkah strategis pengembangan Migas Non Konvensional (MNK) di Zona Rokan melalui penandatanganan Kontrak Bagi Hasil (KBH) MNK Rokan oleh anak usahanya, PT PHE Rokan Nonkonvensional. Langkah tersebut menandai dimulainya babak baru pengembangan MNK di Indonesia dengan MNK Rokan sebagai proyek pionir.

Pengembangan MNK Rokan menjadi bagian dari strategi jangka panjang PHR untuk menjaga keberlanjutan produksi minyak dan gas bumi. Strategi tersebut ditempuh di tengah kondisi lapangan migas konvensional yang semakin mature sekaligus untuk membuka sumber daya migas baru bagi ketahanan energi nasional.

Perjalanan pengembangan MNK Rokan telah dimulai melalui pengeboran Gulamo DET-1 pada 2023. Pengeboran tersebut kemudian dilanjutkan dengan Kelok DET-1 pada 2024 sebagai bagian dari studi potensi MNK pada struktur North Aman.

Potensi North Aman Capai 724 MMBOE

Hasil pemboran dan pengujian Gulamo DET-1 serta Kelok DET-1 semakin memperkuat keyakinan PHR terhadap potensi MNK di struktur North Aman. Struktur North Aman diperkirakan memiliki sumber daya terambil atau recoverable resources mencapai 724 juta barel setara minyak (MMBOE).

Potensi sebesar itu menjadi dasar bagi PHR untuk melanjutkan tahapan appraisal guna mengonfirmasi besaran sumber daya serta potensi pengembangan lebih lanjut. North Aman sekaligus menjadi fondasi awal bagi pengembangan MNK yang lebih luas di Wilayah Kerja Rokan.

Selain North Aman, peluang pengembangan MNK juga terbuka pada struktur lain di Wilayah Kerja Rokan, antara lain South Aman, Rangau, dan Balam. Tahapan pengembangan tetap membutuhkan proses evaluasi dan konfirmasi potensi melalui kegiatan teknis yang sesuai.

Keunggulan Zona Rokan turut menjadi modal penting dalam pengembangan MNK. Zona Rokan telah memiliki infrastruktur produksi, fasilitas pendukung, akses operasional, serta ekosistem rantai pasok yang berkembang sehingga dapat mendukung pengembangan MNK secara bertahap.

Regulasi dan Insentif Diperkuat

Pengembangan MNK membutuhkan penerapan teknologi yang kompleks sekaligus dukungan ekosistem industri. Kepastian regulasi dan keekonomian menjadi faktor penting agar pengembangan sumber daya MNK dapat berlanjut hingga tahap komersialisasi.

Pemerintah telah menerbitkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Kepmen ESDM) Nomor 246.K/MG.04/MEM.M/2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengusahaan Minyak dan Gas Bumi Non Konvensional Wilayah Kerja Rokan. Kebijakan tersebut memberikan kepastian regulasi dan fiskal bagi kontraktor serta kemudahan komersialisasi produksi MNK.

Skema yang disiapkan antara lain cost recovery dengan split adaptif serta insentif investasi. Skema tersebut dirancang untuk menjaga keseimbangan antara daya tarik investasi, penerimaan negara, dan keberlanjutan proyek dalam jangka panjang.

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Djoko Siswanto menilai pengembangan MNK Rokan penting untuk membuka sumber pertumbuhan produksi baru ketika lapangan-lapangan migas konvensional semakin matang.

“Rokan kita dorong menjadi pionir sekaligus pembuktian bahwa Migas Non Konvensional dapat dikembangkan secara komersial di Indonesia,” kata Djoko.

 

Djoko menegaskan potensi sumber daya yang besar harus diterjemahkan menjadi cadangan dan produksi nyata. Menurutnya, proses tersebut membutuhkan percepatan appraisal, penerapan teknologi yang tepat, serta dukungan keekonomian dan regulasi yang kompetitif.

“Potensinya sudah kita lihat, regulasi dan insentif juga telah disiapkan. Sekarang yang paling penting adalah bagaimana seluruh tahapan dapat berjalan lebih cepat sampai menghasilkan produksi. Kalau MNK Rokan berhasil, ini akan membuka jalan bagi pengembangan potensi MNK di wilayah lain dan menjadi sumber baru untuk mendukung peningkatan produksi serta ketahanan energi nasional,” ujarnya.

Pertamina Bangun Ekosistem MNK

Wakil Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Oki Muraza mengatakan MNK Rokan tidak hanya diarahkan sebagai proyek pengembangan sumur, tetapi juga sebagai titik awal pembangunan kapabilitas dan ekosistem MNK Indonesia.

“Yang kita bangun bukan hanya sumurnya, tetapi ekosistemnya. MNK membutuhkan integrasi kemampuan subsurface, drilling dan completion, stimulasi, teknologi, supply chain, serta sumber daya manusia yang berbeda dari pengembangan migas konvensional. Rokan menjadi starting point bagi Pertamina dan Indonesia untuk membangun learning curve tersebut,” ujar Oki.

Oki mengatakan keberhasilan pembangunan ekosistem dan peningkatan daya saing keekonomian MNK dapat membuka peluang replikasi model pengembangan Rokan ke wilayah lain. Pengalaman tersebut diharapkan menjadi dasar pengembangan MNK Indonesia dalam skala yang lebih besar.

“Jika ekosistem ini berhasil kita bangun dan keekonomiannya semakin kompetitif, model yang dikembangkan di Rokan dapat direplikasi ke potensi MNK lainnya. Inilah langkah awal menuju pengembangan MNK Indonesia dalam skala yang lebih besar,” tambahnya.

Direktur Utama PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Sunaryanto juga menyampaikan optimisme terhadap prospek MNK di Indonesia. Sebagai Subholding Upstream Pertamina, PHE menilai pengembangan MNK berpotensi memberikan kontribusi terhadap produksi minyak nasional pada masa mendatang.

“Pengembangan MNK memiliki potensi besar untuk mendukung peningkatan produksi minyak di dalam negeri,” ujar Sunaryanto.

PHR Bidik Ketahanan Energi

Direktur Utama PHR Muhamad Arifin menyebut penandatanganan KBH MNK Rokan sebagai langkah strategis untuk memperkuat ketahanan energi nasional. Pengembangan MNK juga dipandang sebagai bagian dari investasi jangka panjang untuk membangun kompetensi baru di sektor hulu migas Indonesia.

“MNK bukan hanya proyek eksplorasi, melainkan fondasi baru yang akan menjadi investasi strategis untuk meningkatkan ketahanan energi nasional dan membangun kompetensi baru di hulu migas di Indonesia,” ungkap Muhamad Arifin.

Menurut Muhamad Arifin, dukungan regulasi, ekosistem operasional di Zona Rokan, serta peta jalan menuju komersialisasi menjadi faktor penting dalam pengembangan MNK Rokan. Keberhasilan proyek tersebut nantinya diharapkan dapat menjadi referensi bagi pengembangan sumber migas non-konvensional di wilayah lain.

Dengan penandatanganan KBH MNK Rokan, PHR menegaskan komitmen untuk mengembangkan sumber daya migas baru melalui inovasi dan penguatan kemampuan di sektor hulu. Pengembangan tersebut juga diarahkan untuk memberikan dampak lanjutan terhadap ketahanan energi dan perekonomian nasional.

Subholding Upstream Pertamina menyatakan akan terus berinvestasi dalam pengelolaan operasi dan bisnis hulu migas secara berkelanjutan dengan menerapkan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG). Komitmen tersebut mencakup penguatan budaya kepatuhan, tata kelola perusahaan yang baik, serta pencegahan fraud untuk membangun lingkungan kerja yang profesional, transparan, dan beretika.

 

Terkini