Pembangunan Galangan Kapal PT MNS di KITB Tetap Berjalan, Izin PKKPRL Masih Diproses

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:21:38 WIB
PT Mitra Nusantara Shipyard tetap melanjutkan pembangunan galangan kapal di Kawasan Industri Tanjung Buton meski izin PKKPRL masih diproses KKP. Proyek galangan kapal memiliki nilai investasi lebih dari Rp400 miliar dan tahap pertama diperkirakan menyerap

SIAK (RiauInfo) – Pembangunan industri galangan kapal milik PT Mitra Nusantara Shipyard (MNS) di Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB), Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, tetap berjalan meski izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) masih dalam proses di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Direktur Utama KITB, Eriyanto, pada Selasa (23/6/2026), menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan manajemen PT Mitra Nusantara Shipyard terkait perkembangan perizinan tersebut. Menurut Eriyanto, perusahaan telah mengajukan izin PKKPRL dan saat ini masih menunggu proses di KKP.

“PT MNS menyampaikan izin PKKPRL sudah diajukan ke KKP dan saat ini masih dalam tahap proses,” kata Eriyanto.

Penjelasan tersebut disampaikan untuk menanggapi informasi yang beredar mengenai penghentian sementara aktivitas PT Mitra Nusantara Shipyard dan PT TFDI di kawasan industri tersebut. Eriyanto menegaskan bahwa penghentian tidak berlaku untuk seluruh kegiatan pembangunan.

Menurut Eriyanto, penghentian sementara hanya dilakukan pada pembangunan slipway atau fasilitas penarikan kapal serta pembangunan dermaga yang masih berada dalam tahap penimbunan. Kedua fasilitas tersebut berada pada area yang menjorok ke wilayah perairan sehingga memerlukan izin PKKPRL sebelum pekerjaan dapat dilanjutkan.

Penghentian sementara dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap ketentuan perizinan pemanfaatan ruang laut yang menjadi kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Karena izin tersebut masih berproses, aktivitas pada titik yang bersinggungan dengan wilayah perairan untuk sementara tidak dilanjutkan.

Sementara itu, seluruh kegiatan pembangunan yang berada di area darat tetap berjalan normal. Aktivitas konstruksi lainnya di lingkungan proyek tidak terdampak oleh proses perizinan yang sedang berlangsung.

“Yang dihentikan sementara hanya pembangunan slipway dan dermaga. Kegiatan pembangunan lainnya tetap diteruskan,” ujar Eriyanto.

Investasi Lebih dari Rp400 Miliar

PT Mitra Nusantara Shipyard merupakan investor yang mengembangkan industri galangan kapal di Kawasan Industri Tanjung Buton. Proyek tersebut sebelumnya telah diresmikan oleh Bupati Siak, Afni Zulkifli, sebagai bagian dari pengembangan kawasan industri strategis di Kabupaten Siak.

Nilai investasi proyek galangan kapal PT Mitra Nusantara Shipyard mencapai lebih dari Rp400 miliar yang akan direalisasikan dalam dua tahap pembangunan. Investasi tersebut menjadi salah satu proyek industri besar yang masuk ke Kawasan Industri Tanjung Buton.

Pada tahap pertama, nilai investasi diperkirakan mencapai lebih dari Rp250 miliar. Investasi awal tersebut diarahkan untuk pembangunan fasilitas utama yang mendukung operasional industri galangan kapal di kawasan tersebut.

Selain memberikan dampak ekonomi melalui investasi, proyek tahap pertama juga diproyeksikan mampu menyerap lebih dari 200 tenaga kerja. Kehadiran industri galangan kapal di Kawasan Industri Tanjung Buton diharapkan dapat memperkuat aktivitas industri maritim sekaligus membuka peluang kerja bagi masyarakat sekitar.

META DESCRIPTION:

 

KATA KUNCI UTAMA:

PT Mitra Nusantara Shipyard

KATA KUNCI TURUNAN:

Pembangunan galangan kapal

Kawasan Industri Tanjung Buton

KITB Siak

Izin PKKPRL

Kementerian Kelautan dan Perikanan

Slipway dan dermaga

Investasi Rp400 miliar

Kecamatan Sungai Apit

Afni Zulkifli

Industri maritim Siak

 

RINGKASAN AI:

 

Penghentian sementara hanya berlaku untuk pembangunan slipway dan dermaga yang berada di area perairan dan memerlukan izin PKKPRL.

 

Terkini