Tim Penyelaras PWI Pusat Tuntaskan AD/ART Lebih Cepat dari Target

Senin, 27 April 2026 | 20:00:00 WIB
Tim Penyelaras Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Kode Perilaku Wartawan (KPW) melakukan rapat koordinasi terakhir secara hybrid di Ruang Rapat PWI Pusat, Senin 27/04/2026

JAKARTA (RiauInfo) – Tim Penyelaras Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Kode Perilaku Wartawan (KPW) berhasil menyelesaikan tugasnya lebih awal. Capaian ini lebih cepat dari batas waktu 30 hari kerja yang sebelumnya telah ditetapkan oleh Ketua Umum PWI Pusat.

Kepastian tuntasnya penyelarasan ini diputuskan dalam rapat koordinasi terakhir yang digelar secara hybrid di Ruang Rapat PWI Pusat, Senin (27/04/2026). Kerja cepat ini menjadi sinyal positif bagi penguatan internal organisasi wartawan tertua di Indonesia tersebut dalam menghadapi dinamika industri media.

Tim Penyelaras ini dipimpin oleh Anrico Pasaribu sebagai Ketua dan Djoko Tetuko A. Latif selaku Sekretaris. Adapun anggota tim terdiri dari jajaran tokoh pers senior, yakni Nurcholis MA Basyari, Dhimam Abror, Sutrimo Sumarlan, Marah Sakti Siregar, dan Aat Surya Safaat.

Ketua Tim Penyelaras, Anrico Pasaribu, mengungkapkan bahwa percepatan ini merupakan buah dari kerja kolektif yang solid antar anggota. Meskipun dilakukan dengan durasi yang lebih singkat, ia menjamin kualitas dan aspek kehati-hatian dalam penyelarasan setiap norma tetap menjadi prioritas utama.

“Alhamdulillah, Tim Penyelaras dapat menuntaskan pembahasan dan penyelarasan AD/ART lebih cepat dari waktu yang ditetapkan. Seluruh materi telah diperbarui dan di-harmonisasi berdasarkan notulensi rapat serta hasil keputusan Konkernas,” ujar Anrico usai memimpin rapat. 

Harmonisasi Hasil Konkernas

Anrico menegaskan bahwa setiap butir perubahan yang masuk dalam naskah AD/ART merujuk pada mandat Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) PWI yang dihelat pada 7 Februari 2026 di Banten. Proses ini juga secara aktif mengakomodasi berbagai masukan konstruktif dari PWI tingkat provinsi di seluruh Indonesia.

Langkah ini diambil guna memastikan bahwa konstitusi organisasi benar-benar mencerminkan kebutuhan seluruh anggota dan pengurus di daerah. Dengan demikian, sinkronisasi antara kebijakan pusat dan aspirasi daerah dapat berjalan beriringan tanpa adanya tumpang tindih regulasi.

Sementara itu, untuk aspek Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Kode Perilaku Wartawan (KPW), tim menyepakati untuk tidak melakukan perubahan substansial. Hal ini dikarenakan naskah yang ada dinilai masih sangat relevan dan telah tersusun dengan sangat baik oleh tim perumus sebelumnya.

“Untuk KEJ dan KPW, kami menilai tidak memerlukan penyelarasan lebih lanjut. Secara substansi, kedua dokumen tersebut sudah cukup solid untuk menjadi pedoman etika bagi rekan-rekan wartawan,” tambah Anrico menjelaskan alasan di balik keputusan tim.

Tahapan Menuju Pengesahan

Pasca rampungnya pembahasan ini, Sekretariat PWI Pusat akan mengambil alih untuk melakukan perapihan redaksional naskah akhir. Proses ini mencakup pengecekan teknis penulisan serta penyiapan dokumen resmi, termasuk berita acara hasil kerja tim yang akan menjadi dokumen otentik organisasi.

Dukungan teknis selama proses ini juga tidak lepas dari peran staf sekretariat, Wachyono dan Urip Yanto. Keduanya berperan penting dalam memfasilitasi kebutuhan materi rapat serta memastikan kelancaran komunikasi selama tim bekerja secara intensif dalam beberapa pekan terakhir.

Sesuai dengan jadwal yang telah disusun, hasil akhir penyelarasan ini akan diserahkan secara resmi kepada Ketua Umum PWI Pusat pada Kamis, 30 April 2026. Laporan ini nantinya akan menjadi dasar hukum bagi proses pengesahan lebih lanjut melalui akta notaris.

Rapat terakhir yang berlangsung secara hybrid tersebut diikuti dengan antusias oleh seluruh anggota tim, baik yang hadir secara fisik maupun daring. Kehadiran lengkap ini mencerminkan komitmen besar organisasi untuk segera memiliki perangkat aturan yang kuat dan legal.

Dengan tuntasnya mandat Tim Penyelaras, PWI Pusat kini selangkah lagi menuju pengesahan perangkat organisasi yang komprehensif. Upaya ini menjadi fondasi utama dalam memperkuat tata kelola organisasi agar tetap profesional, independen, dan menjunjung tinggi integritas profesi wartawan di tanah air.

 

Terkini