Akhmad Munir Terima Laporan Konkernas PWI 2026, Siap Sinkronisasi AD/ART Organisasi

Senin, 09 Maret 2026 | 14:07:00 WIB
Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menerima Laporan Tim Penyempurnaan yang terdiri dari tujuh orang yang dipimpin oleh Zugito dan Nurcholis MA Basyara, dengan anggota Djoko Tetuko, Enrico Pasaribu, Zul Effendy, Novrizon Burman, dan Iskandar Zulkarnain.

JAKARTA (RiauInfo) – Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, secara resmi menerima penyerahan laporan hasil Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) 2026 yang berlangsung di Serang, Banten. Dokumen strategis tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Sidang Pleno Konkernas, Zulkifli Gani Ottoh, sebagai bentuk formalitas hasil pembahasan intensif yang melibatkan pengurus dari seluruh Indonesia.

Penyerahan laporan ini dilakukan pada Senin (9/3/2026) setelah melalui serangkaian proses verifikasi. Zulkifli Gani Ottoh, atau yang akrab disapa Zugito, memberikan dokumen tersebut mewakili Penanggung Jawab Bidang I Hari Pers Nasional (HPN) dan Konkernas 2026, Agus Sudibyo. Penyerahan ini menandai babak baru dalam penataan internal organisasi wartawan tertua di Indonesia tersebut.

Dalam keterangannya, Zugito menegaskan bahwa seluruh poin yang tercantum dalam laporan merupakan kristalisasi aspirasi dari 35 Pengurus PWI Provinsi. Forum yang digelar pada 7 Februari 2026 lalu tersebut menjadi wadah diskusi terbuka untuk menentukan arah kebijakan organisasi ke depan agar lebih profesional dan adaptif.

“Hasil Konkernas ini merupakan buah dari proses diskusi yang terbuka dan konstruktif dari 35 PWI provinsi yang hadir. Berbagai masukan disampaikan untuk menyempurnakan Anggaran Dasar (AD), Anggaran Rumah Tangga (ART), serta tata kelola organisasi,” ujar Zugito saat prosesi penyerahan laporan.

Secara kronologis, Konkernas 2026 di Serang merupakan mandat langsung dari Kongres PWI yang telah dilaksanakan pada 29–30 Agustus 2025 di Cikarang, Jawa Barat. Pertemuan ini bertujuan untuk mendetailkan visi besar organisasi menjadi aturan-aturan teknis yang akan mengikat seluruh anggota di tingkat pusat maupun daerah.

Guna memastikan pembahasan berjalan komprehensif, forum tersebut membagi kerja ke dalam tiga komisi utama. Komisi A fokus pada pembenahan Organisasi, Komisi B menangani Program Kerja, sementara Komisi C bertanggung jawab atas perumusan Tata Kelola Keuangan yang transparan.

Pada Komisi A, perdebatan hangat sempat terjadi terkait mekanisme perolehan Kartu Tanda Anggota (KTA). Peserta sepakat untuk memperketat sekaligus mempermudah proses administrasi bagi anggota baru maupun perpanjangan, guna memastikan integritas profesi wartawan di bawah naungan PWI tetap terjaga.

Keputusan krusial lainnya yang lahir dalam Konkernas ini adalah penetapan keberadaan Dewan Pakar di tingkat kepengurusan Pusat hingga Provinsi. Selain itu, ditegaskan pula bahwa putusan Dewan Kehormatan bersifat final dan tidak dapat dijadikan objek atau dasar gugatan hukum, demi menjaga marwah kode etik.

Apabila terdapat sanksi dari Dewan Kehormatan yang tidak dijalankan oleh Pengurus Pusat, Konkernas menyepakati mekanisme baru. Persoalan tersebut nantinya akan dibawa ke dalam Rapat Pleno Pengurus Pusat yang diperluas guna mencari solusi organisatoris yang berkekuatan hukum tetap.

Struktur kepemimpinan sidang dalam Konkernas ini diisi oleh tokoh-tokoh senior pers. Komisi A dipimpin oleh Djoko Tetuko, Komisi B diketuai Mirza Zulhadi, dan Komisi C berada di bawah komando Mathen Selamet Susanto. Seluruh hasil kerja komisi kemudian disinkronisasi oleh tim pimpinan sidang pleno.

Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Tim Penyempurnaan yang terdiri dari tujuh orang ahli. Tim ini dipimpin oleh Zugito dan Nurcholis MA Basyara, dengan anggota antara lain Djoko Tetuko, Enrico Pasaribu, Zul Effendy, Novrizon Burman, dan Iskandar Zulkarnain.

Sebagai langkah tindak lanjut, Akhmad Munir menyatakan akan segera membentuk Tim Penyelaras yang melibatkan ahli bahasa. Langkah ini diambil sebelum dokumen AD, ART, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Kode Perilaku Wartawan (KPW) disahkan ke notaris, dicetak, dan didistribusikan ke seluruh pengurus PWI se-Indonesia.

 

 

Terkini