HPN 2026: Dewan Pers Gelar Sosialisasi Pendataan Media di Serang, Perkuat Ekosistem Pers Sehat

Senin, 02 Februari 2026 | 21:15:14 WIB

SERANG (RiauInfo) — Semarak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Provinsi Banten menjadi momentum krusial bagi penguatan industri media. Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Dewan Pers dijadwalkan menggelar sosialisasi pendataan media massa guna mendorong terciptanya ekosistem pers yang profesional.

Kegiatan strategis ini akan dilaksanakan pada Sabtu, 7 Februari 2026, bertempat di Alun-Alun Pancaniti, Kota Serang. Dimulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB, acara ini diharapkan menjadi wadah dialog antara regulator dan pengelola media daerah.

Inti dari sosialisasi ini adalah meningkatkan pemahaman insan pers mengenai urgensi pendataan. Langkah ini dipandang sebagai upaya kolektif untuk membangun industri media yang sehat, mandiri, dan bertanggung jawab di tengah gempuran arus informasi digital.

Instrumen Perlindungan Wartawan

Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Dewan Pers, Yogi Hadi Ismanto, menegaskan bahwa pendataan bukanlah upaya membatasi ruang gerak media. Sebaliknya, proses ini adalah instrumen pembinaan dan perlindungan bagi kemerdekaan pers itu sendiri.

"Pendataan media massa di Dewan Pers bertujuan menciptakan transparansi dan kepastian dalam ekosistem pers nasional. Ini bukan untuk menghambat, tetapi justru melindungi media dan wartawan agar bekerja sesuai standar profesional," ujar Yogi dalam keterangan resminya, Senin (2/2).

Yogi menjelaskan bahwa data yang akurat memungkinkan Dewan Pers memetakan kondisi media secara faktual. Hal ini krusial untuk memastikan bahwa masyarakat mendapatkan asupan informasi hanya dari sumber yang kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan.

Komitmen Etika dan Regulasi

Menurutnya, media yang telah terdata secara resmi menunjukkan komitmen yang kuat terhadap kode etik jurnalistik. Selain itu, pendataan mencakup verifikasi struktur perusahaan yang jelas dan kepatuhan terhadap regulasi pers yang berlaku di Indonesia.

"Ini penting agar publik tidak dirugikan oleh praktik media yang tidak bertanggung jawab. Kami ingin memastikan setiap karya jurnalistik yang dihasilkan memiliki dasar legalitas dan etika yang kuat," tambah Yogi menekankan pentingnya kepercayaan publik.

Momentum HPN 2026 di Banten dinilai sebagai ruang strategis untuk menyapa langsung para pengelola media di akar rumput. Di era disinformasi yang kian masif, kehadiran media yang terverifikasi menjadi oase bagi kebenaran informasi.

Terbuka untuk Insan Pers

Sosialisasi ini membuka pintu lebar bagi para pimpinan redaksi, pengelola perusahaan pers, serta wartawan di seluruh penjuru Banten dan sekitarnya. Peserta dapat mendalami mekanisme, manfaat, hingga tahapan teknis pendataan media massa.

Panitia penyelenggara menyebutkan bahwa sesi ini akan dikemas secara interaktif. Dengan begitu, kendala teknis yang sering dihadapi media di daerah saat melakukan proses administrasi ke Dewan Pers dapat dicarikan solusinya secara langsung.

Diharapkan, melalui kegiatan ini, angka partisipasi media daerah dalam proses pendataan akan meningkat signifikan. Dewan Pers optimis bahwa semakin banyak media yang terdata, semakin kokoh pula pilar demokrasi di tingkat lokal maupun nasional.

Menuju Pers Nasional Berintegritas

Secara kronologis, rangkaian acara HPN 2026 memang difokuskan pada peningkatan kualitas jurnalisme. Sosialisasi di Alun-Alun Pancaniti ini menjadi salah satu agenda prioritas dalam jadwal perayaan tahunan para wartawan tersebut.

Sebagai penutup, Yogi berharap seluruh stakeholder pers dapat memanfaatkan momen ini dengan maksimal. Penguatan kualitas pers adalah investasi jangka panjang untuk menjaga kualitas demokrasi dan kepercayaan masyarakat terhadap produk pers.

Dengan adanya keterbukaan informasi dan kemudahan akses pendataan, diharapkan pers nasional semakin berintegritas. Harapan besarnya, publik tidak lagi terjebak dalam pusaran informasi hoaks karena kehadiran media yang sehat dan terdata.

 

 

Terkini