- Abdul Somad sebagai pemateri pertama, dalam pemaparannya menyatakan khutbah jum’at memiliki nilai dan makna yang strategis pada kacamata syariat Islam dan proses pembangunan bangsa, sehingga upaya mengabaikan sholat jum.at adalah sebuah perbuatan yang sangat salah dan merugikan. Pemahaman yang benar tentang konsepsi khutbah jum’at menurut syariah dapat menyelamatkan para khatib dari beberapa masalah khilafiyah dan kesalahan mendasar ataupun kesalahan ringan yang mungkin sering terjadi. Prof. Alaidin Koto dalam pemaparannya menegaskan pentingnya penguasaan data yang berhubungan dengan ummat sehingga para khatib benar-benar memahami permasalahan yang sedang di hadapi ummat dan dapat tampil dengan solusi-solusi yang mudah dan sederhana.