Adalah Djamhourdin BA, salah seorang Tokoh Pemuda Rokanhilir yang merasa namanya dimasukan dalam kepengurusan mubes tanpa sepengetahuan dia. Selain nama dia, ada juga nama tokoh masyarakat lainnya yang juga dimasukkan dalam kepengurusan tanpa sepengetahuan pemilik nama.
Kepada wartawan di Pekanbaru, Djamhourdin mengaku sangat keberatan namanya dimasukkan ke dalam kepengurusan mubes pembentukan kabupaten Roteng itu, tanpa terlebih dahulu minta izin kepadanya.
"Apa yang dilakukan oleh Panitia Mubes Roteng tersebut sudah bisa diketegorikan sebagai melanggar hukum, dan kami telah melaporkan kasus ini kepada polisi," ungkap dia dengan nada tinggi.
Djamhourdin mengatakan, selain namanya, nama sejumlah tokoh masyarakat Rohil juga ikut dicatur, diantaranya Badar Ali Madjid (mantan anggota DPRD Riau). "Saya sudah menanyakan kepada yang bersangkutan, ternyata dia juga mengaku namanya dimasukan ke dalam kepengurusan," ujarnya.
Dia mengatakan, panitia Mubes Roteng telah mencatut namanya dan nama sejumlah tokoh masyarakat Rohil, diketahuinya setelah melihat proposal yang dijalankan panitia.(Ad)