Nantinya tidak semua anggota polisi bisa menggunakan senjata api, malah secara bertahap pihak Polda Riau akan menarik senjata api tersebut dari tangan anggotanya.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Zulkifli mengatakan pihaknya akan melakukan tes psikologi terhadap anggotanya. Jika anggotanya dinyatakan lulus dari tes tersebut, maka senjata akan diberikan.
Namun izin pemberian senjata tersebut tidak diberlakukan selamanya melainkan hanya untuk satu tahun saja. "Setelah masa izin habis, maka setiap anggota polisi wajib mengembalikannya," ujarnya.(Ad)