Berdasarkan data yang diperoleh dari Lapas Pekanbaru diketahui dari 1.318 penghuni lapas itu, sebanyak 703 orang berasal dari kasus narkoba. "Ini berarti lebih separuh menghuni lapas orang yang terlibat narkoba," ungkap Kepala Lapas Pekanbaru Purwadi Utomo.
Dikatakannya, kondisi ini memerlukan penanganan khusus agar tidak terjadi Lapas Pekanbaru jadi sarang peredaran narkoba. Sebab selama menjalani hukuman tidak mungkin seluruh penghuni yang terlibat narkoba benar-benar sadar lalu tidak menggunakan narkoba lagi.
Bagi Purwadi, kondisi ini tentunya menjadi tugas berat yang harus dijalaninya. Makanya, pihaknya selalu melakukan razia secara intensif di kamar-kamar lapas dengan sistem dadakan.
Selain itu, menurut dia, pihaknya semakin selektif dalam menerima tamu yang akan membezuk napi. "Setiap tamu yang membesuk diseleksi dan diperiksa jangan sampai membawa barang-barang terlarang itu," ungkapnya.(Ad)