Berkaitan hal itu, Kapolda Riau Brigjen Polisi Drs Sutjiptadi MM belum lama ini di Pekanbaru mengancam akan menjadikan tersangka dan menangkap para pejabat yang terlibat illegal logging itu. "Saya tidak main-main, siapapun akan saya tangkap," ujarnya.
Menurut Sutjiptadi, kegiatan illegal logging di Riau memang sudah sangat parah. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya tersangka illegal logging yang telah ditetapkan Polda Riau. Saat ini jumlah tersangkanya
telah mencapai 140 orang.
Bahkan menurut dia, tidak tertutup kemungkinan sejumlah terjabat dari pusat maupun daerah dijadikan tersangka. Dia malah tidak tidak membantah adanya seorang menteri jadi calon tersangka karena diduga terlibat illegal logging.
"Dari hasil pemeriksaan baik terhadap tersangka maupun saksi telah terseret sejumlah nama bupati dan menteri. "Saat ini tim penyidik kami telah melayangkan surat kepada presiden sebagai syarat untuk
pemeriksaan terhadap para pejabat itu," tambahnya.(Ad)