Hal ini terjadi dalam bencana kebakaran yang menimpa Pasar Cik Puan Pekanbaru yang berlangsung hingga Minggu dini hari (13/5) tadi. Sejumlah oknum pemuda kedapatan berusaha melakukan penjarahan terhadap barang-barang pedaang yang telah dievakuasi dari kios yang terbakar.
Namun untung saja polsi cepat tanggap. Dua orang yang sedang melakukan penjarahan tersebut langsung dibekuk bersama barang-barang jarahannya. Kapoltabes Pekanbaru KOmbes Pol Syafril Nursal membenarkan menangkapan terhadp kedua orang penjarah tersebut.
Dikatakannya, kedua orang itu ditangkap saat sedang mencoba membawa prgi barang-barang pedagang yang sedang diselamatkan dari kios-kios yang belum terbakar. "Namun kami berhasil mencegah dan menangkapnya sehingga barang-barang tersebut dapat diselematkan," ujarnya.
Dikatakannya dalam kasus kebakaran ini pihaknya telah mengerahkan sekitar 200 personil polisi untuk berjaga-jaga dari kejadian yang tidak diinginkan. Sebab sejumlah kios yang berada di depan pasar itu merupakan toko emas.(Ad)