"Memang kami telah membahas temuan yang kami lakukan minggu lalu. Dilakukan pembahasan ini harus dilengkapi dengan data-data yang akurat. Sehingga masalah ini dapat kita tuntaskan secara bersama-sama," Ujar Anggota Komisi C DPRD Riau, Abu Bakar Sidiq kepada wartawan, Senin (14/5).
Dijelaskannya, untuk masalah pembahasan ini belum dapat dipastikan kapan waktunya. "Lamanya faktor ini dibahas bukan adanya faktor kesengajaan oleh kami. Pasca masuknya kasus pencemaran ini, waktu itu kami anggota DPRD akan dirolling. Untuk tidak gegabah mengambil tindakan, terlebih dahulu harus dapat kita bahas," katanya.
Demi terselesaikannya masalah ini, DPRD akan memangil pihak-pihak terkait untuk dapat membahas data-data lengkap seperti IKPP, RAPP, Bapedalda Riau maupun dari unsur masyarakat. "Kita berharap dalam waktu dekat ini pembahasan ini cepat terselesaikan," pungkasnya. (Dowi)