Wagubri Lantik Anggota Komisi Informasi Provinsi Riau

Rabu, 30 Januari 2013 | 09:28:16 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - Wakil Gubernur Riau HR Mambang Mit, Rabu (30/1) melantik dan mengambil sumpah lima anggota Komisi Informasi Provinsi (KIP) Riau masa bakti 2012-2016 di Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru. Pelantikan juga dihadiri Kepala Diskominfo PDE Riau Ahmad Syah Harrofi, anggota Komisi Komunikasi Pusat, dan sejumlah pejabat di lingkungan Provinsi RiauHR Mambang Mit saat membacakan sambutan Gubernur Riau HM Rusli Zainal mengatakan, dibentuknya Komisi Informasi Provinsi Riau bertujuan agar undang-undang keterbukaan informasi publik dapat dilaksanakan dengan baik, sehingga dapat meningkatkan kualitas badan publik dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat.
Selain itu juga bertujuan untuk mencerdaskan masyarakat dalam kehidupan berbagngsa dan bernegara, mendorong partisipasi dan peran aktif masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik, serta dapat mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik dan akuntabel. Komisi Informasi memiliki tugas yaitu menerima, memeriksa dan memutuskan permohonan penyelesaian sengketa informasi publik melalui mediasi dan atau adukasi non litigasi, menetapkan kebijakan umum pelayanan informasi publik dan menetapkan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis. "Kehadiran Komisi Informasi Provinsi Riau diharapkan dapat mengawal setiap arus informasi yang saat ini telah menjadi kebutuhan masyarakat sehingga informasi yang ada dapat bermanfaat bagi masyarakat," ungkapnya. Anggota KIP Riau terpilih sebanyak 5 orang dario unsur masyarakat dan pemerintah. Pemprov Riau melalui Dinas Komunikasi, Informasi dan Pengolahan Data Eletronik (Diskominfo PDE) Riau telah memfasilitasi terbentuknya KIP Riau dengan melakukan seleksi secara terbuka dan transparan. Hal ini dapat dilihat dengan dibentuknya Tim Seleksi yang berjumlah 5 orang yang beradasal dari unsur pemerintah, masyarakat dan unsur komisi informasi pusat. Tim seleksi diketuai Drs H Muchtar Samad dari Lembaga Adat melayu. Seleksi dilakukan secara bertahap mulai dari pendaftaran calon anggota, seleksi administratif, seleksi tertulis, penulisan makalah, wawancara, dan uji publik, hingga hasilnya diperoleh 10 orang yang diserahkan ke DPRD Riau (Komisi A) untuk dilakukan fit and proper test. Dari sini kemudian terpilih 5 orang. Lima anggota KIP Riau yang baru saja dilantik itu, masing-masing Mahyudin Yusdar SH (Masyarakat), Said Dailani Yahya, SPdi (Masyarakat), Tedy Boy SPi (Masyarakat), Drs H Taslim (Pemerintah, dan Hj Nurhayana SH (Pemerintah).(zas)

Terkini