Hal itu dikatakan Kepala BKD Riau, Zaini Ismail di Pekanbaru. Dia mengatakan, proses seleksi dilakukan tim pusat agar tidak ada indikasi permainan di daerah. "Kami hanya mengajukan saja. Proses verifikasi di BKN dan BPKP. Mereka yang menentukan honorer mana yang dapat diangkat," ungkapnya.
Bukti transparansi pengangkatan honorer K1 itu terlihat dengan hanya diluluskan 27 tenaga honor dari 152 yang diajukan. Sehingga, hanya honorer yang lulus saja akan mendapatkan nomor induk pegawai (NIP).
"Tidak ada permainan, apalagi indikasi uang. Semuanya sesuai mekanisme yang ada. Apalagi semua ketentuan langsung dari pusat," jelas Zaini lagi. Untuk tahapan pengangkatan, dia mengatakan prosesnya sudah hampir rampung.(zas/rp)