Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Irwan Effendi melalui Kepala Bidang Pengembangan Pendidikan Menengah dan Pendidikan Tinggi, Emrizal Tambusai mengatakan, syarat ujian susulan hanya khusus bagi siswa yang benar-benar sakit sesuai dengan surat pengantar dari dokter maupun Rumaha Sakit.
"Dari ketentuan jadwal UN, maka ujian susulan bisa diberikan kepada siswa yang sakit pada tanggal 27 April hingga 1 Mei 2009 mendatang. Ujian susulan ini hanya berlaku bagi peserta UN yang sakit. Ketentuan ini merujuk aturan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) tentang ujian susulan bagi peserta UN yang sakit,"ungkap Emrizal Tambusai kepada wartawan, Selasa (21/04/2009) di Pekanbaru.
Namun Disdik Riau menegaskan, setiap siswa yang beralasan sakit harus menyertakan surat keterangan dari dokter atau rumah sakit. Sebaliknya, ketentuan ujian susulan ini tidak berlaku bagi siswa yang tidak mengikuti UN sesuai jadwal tanpa alasan sakit tersebut.(Surya)