Kepala Bidang Pengembangan SMP, Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Dra Dewi Riyanti Andamari mengatakan, ketentuan ujian susulan bagi siswa SMP sederajat itu merupakan aturan dari Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
"BSNP telah mengatur waktu ujian susulan bagi siswa yang beralasan sakit pada saat pelaksanaan jadwal UN dari tanggal 27 hingga 30 April itu. Sehingga mereka akan mempunyai kesempatan mengikuti UN susulan pada tanggal 4 hingga 7 Mei mendatang. Catatannya memang betul-betul sakit sesuai dengan surat yang dikeluarkan dokter atau rumah sakit,"ungkap Dewi.
Bagi siswa tidak mengikuti UN sesuai jadwal tanpa alasan sakit dari dokter atau rumah sakit tidak akan bisa mendapatkan kesempatan UN susulan tersebut.(Surya)