Kepala Bidang Pengembangan SMP Dinas Pendidikan (Disdik) Riau, Dra Dewi Riyanti Andamari mengatakan, pengumuman kelulusan UN tingkat SMP tersebut harus berdasar panduan dari BSNP.
Sementara ini Disdik Riau menyatakan masalah lembar jawaban UN yang telah diisi dalam pelaksanaannya hanya dilakukan scaning oleh tim Disdik. Sedangkan urusan penentuan jumlah nilai atau scoring UN yang salah atau benarnya pada lembar jawaban juga hak dari BSNP. Sehingga hasil kelulusan langsung ditentukan oleh BSNP.
“Dengan demikian untuk kunci jawaban UN tersebut tidak ada di Disdik-Disdik Provinsi di seluruh Indonesia . Bahkan untuk melakukan scoring ini, mereka di pusat menunggu hingga seluruh jawaban dari Provinsi di Indonesia, tidak boleh dilakukan sebelum semuanya telah diterima,"ungkap Dewi, Selasa (26/05/2009) kepada wartawan di Pekanbaru.(Surya)