Pembenahan pelayanan itu antara lain mengenai pembelian obat-obat resep di luar RSUD atau ke apotek swasta. "Saat ini kita telah menerapkan sistem apotek satu pintu yaitu melalui instalasi farmasi yang dimiliki RSUD," ungkap Direktur RSUD Arifin Achmad, Yulwiriati Moesa di Pekanbaru.
Dia mengatakan, dengan adanya instalasi farmasi, maka jika nanti obat yang diresepkan dokter tidak ada di instalasi farmasi milik RSUD, pengadaannya obatnya tetap melalui instalasi. Nantinya instalasi yang akan mencarikan obatnya.
Pembenahan juga dilakukan terhadap kehadiran dokter jaga untuk rawat jalan. Pihaknya telah menyusun skedul yang ketat, sehingga tidak akan ada lagi dokter menyalahi kewajibannya. Para dokter diwajibkan mengikuti skedul yang ada itu.
"Namun demikian hingga kini kami masih mengalami kekurangan tenaga dokter spesialis," ungkapnya lagi. Misalnya saja untuk dokter spesialis penyakit dalam baru berjumlah 5 orang. Itupun hanya 3 orang saja yang bisa aktif, sedangkan 2 orang lainnya sedang tugas belajar.(ad)