Anggota KPU Riau Lena Farida mengatakan, hingga saat ini KPU Riau hanya menunggu keputusan dari KPU Pusat. Sementara, anggaran Rp.1 miliar untuk Pemilu juga harus dipertanggungjawabkan oleh dana APBN.
"Karena yang memutuskan Pemilu ulang adalah MK, maka dana Pemilu memang harus menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Selain itu masalah yang sedang dirembuk saat ini adalah soal Data Pemilih Tetap (DPT) untuak Pemilu ulang Rohul. Apakah memakai DPT Pemilu Caleg atau DPT Pipres saat ini masih dibahas oleh KPU,"ungkap Lena Farida kepada RiauInfo.(Surya)