"Namun begitu kita cukup prihatin terhadap krisis listrik yang terjadi di Riau, karena telah menganggu aktvitas perekonomian dan pembangunan di daerah ini," ungkap Direktir Operasional PT PLN Luar Jawa dan Bali, Murtaqi Syamsudin kepada wartawan di Pekanbaru.
Dia mengatakan Riau merupakan pertumbuhan beban paling tinggi secara nasional yakni mencapai 11 persen dari rata-rata nasional yang hanya 5 persen. Itu sebabnya Riau mengalami krisis listrik, karena pertumbuhan beban itu tidak sebanding dengan pasokan yang ada.
Dia menyebutkan dengan adanya UU Kelistrikan yang baru saja disahkan DPR RI diharapkan krisis listrik yang dialami Riau dan beberapa daerah lainnya di Indonesia dapat diatasi. Sebab dengan adanya UU itu, beban yang selama ini dikelola PLN bisa berkurang.
"Kita berharap undang-undang itu menjadi solusi permasalahan listrik nasional selama ini," ujarnya. Menurut dia, UU tersebut memberi peluang kepada swasta mengelola kelistrikan. Sehingga ketergantungan masyarakat terhadap listrik PLN dapat dikurangi.(ad)