"Pengadaan mobil dinas bagi pejabat legislatif dan eksekutif ini sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku. Sehingga tidak perlu menjadi polemik lagi,"ungkap Wan Syamsir Yus kepada wartawan, Jumat silam.
Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua DPRD Riau Johar Firdaus bahwa pengadaan mobil dinas bagi pejabat legislatif dan eksekutif Provinsi Riau telah disetujui karena sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku. Seperti yang diberitakan sebelumnya, mobil dinas bagi pejabat Riau tersebut menelan anggaran sekitar Rp.18 miliar.(Surya)