Kepala Disdukcapil Pekanbaru M.Noer MBS melalui Sekretaris Aripin SH mengatakan, peningkatan jumlah leges tersebut merupakan pengaruh dari lamaran CPNS 2009 yang mewajibkan legalisir KTP bagi para pelamar CPNS.
"Jumlah tersebut hanya yang kita leges di Kantor Disdukcapil Pekanabru ini saja. Sedangkan laporan dari setiap kecamatan belum kita terima,"ungkap Aripin kepada RiauInfo.
Jumlah leges KTP tersebut diperkirakan melebihi dari data yang dikerjakan oleh Disdukcapil selama rentang waktu 25 Oktober hingga saat ini. Karena, Disdukcapil juga mempunyai Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) di setiap kantor camat di Kota Pekanbaru. UPTD ini juga melayani leges bagi KTP warga yang akan membutuhkannya untuk CPNS 2009.(Surya)