Kepala Disdukcapil Pekanbaru M.Noer MBS melalui Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Amrul Muchtar mengatakan, pengurusan 300 KTP per hari tersebut dinilai normal dengan asumsi rata-rata sekitar 25 KTP diurus dari setiap kantor camat yang berjumlah 12 kantor se Kota Pekanbaru.
"Peningkatan jumlah pengurusan KTP dinilai meningkat jika jumlahnya melebihi 600 pengurusan KTP setiap harinya. Pada waktu tertentu pernah meningkat hingga 600 KTP yang diurus setiap harinya,"ungkap Amrul, Selasa (3/11/09) di Pekanbaru.
Disdukcapil Pekanbaru mencatat peningkatan pengurusan hanya terjadi pada permintaah legalisir KTP yang mencapai 2.450 permohonan sejak 25 Oktober hingga 3 November 2009 ini. Sedangkan permintaan KTP baru, relatif normal dengan rata-rata 25 KTP disetiap kantor camat.(Surya)