"Kita akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat itu. Sebab penghentian sementara pemekaran daerah itu memiliki alasan tertentu," ungkap Wakil Gubernur Riau HR Mambang Mit di Pekanbaru menanggapi kebijakan pemerinah melakukan moratorium pemekaran daerah.
Dia menyebutkan, kebijakan itu diambil didasari berbagai aspek, misalnya peningakatan kesejahteraan masyarakat di daerah pemekaran, kinerja pemerintah, pengelolaan keuangan daerah, serta sumber pendapatan asli daerah.
Moratorium ini sendiri dirujuk dari hasil evaluasi terhadap beberapa daerah di tahun pertama setelah dimekarkan. Dari hasil evaluasi itu, terlihat beberapa daerah pemekaran tidak bisa bekerja maksimal dan tidak mampu mengelola keuangan daerahnya.(ad)