Kepala Dinas perhubungan (Dishub) Pekanbaru, Pria Budi menyatakan, dana hasil penjualan tiket SAUM sebagai tambahan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru. Dishub Pekanbaru menilai perkembangan SAUM telah menjadikan Kota Pekanbaru mempuntau PAD tambahan setiap tahunnya.
Sehingga, Dishub juga berupaya untuk terus mensosialisasikan kepada warga yang menggunakan kendaraan pribadi agar bisa menggunaka SAUM untuk kegiatan ke pekerjaan mereka setiap hari. Upaya ini akan mengurangi kemacetan jalan raya di Kota Pekanbaru, terutama saat jam berangkat dan jam pulang kerja.
"Dengan adanya penambahan PAD dari SAUM, maka akan menekan subsidi pemerintah terhadap kendaraan ini hingga tidak lagi adanya subsidi di masa datang. Sehingga penghematan anggaran dapat dilakukan,"ungkap Pria Budi.(Surya)