LIRA menilai sikap tegas Polres Pelalawan serta keputusan deportasi kepada aktivis asing Greenpeace masih perlu dipertanyakan. Menurut LIRA, intimidasi pihak luar sangat erat hubungannya dengan sikap pihak kepolisian dalam menangani aktivis anggota Greenpeace tersebut.
Indikasi tersebut dinilai daari tidak tegasnya Polda Riau memberantas pelaku illegal logging. Sekitar satu jam berorasi, massa LIRA akhirnya diterima oleh Kasat Dalmas Polda Riau Kompol Syamsul Anwar yang berjanji akan menyampaikan tuntutann LIRA tersebut kepada Kapolda Riau. Massa LIRA pun melanjutkan aksi mereka ke kantor Kejaksaan Tinggi Riau yang berdekatan dengan Mapolda Riau tersebut.(Surya)