Tuntutan tersebut merupakan tuntutan utama GERRAM terhadap SBY yang anti korupsi dan KKN. GERRAM menilai, pencopotan berbagai pejabat negara harus segera dilakukan oleh SBY termasuk Wapres dan seorang meneterinya.
Selain itu, GERRAM menilai SBY mesti segera mengambil keputusan agar menonaktifkan sejumlah pejabat Polri yang diduga terlibat dalam kasus korupsi dengan pengusaha Anggodo. Menurut GERRAM, jika SBY hanya membentuk sejumlah tim tanpa ada landasan dan kekuatan yuridis, maka tindakan tersebut hanya buang waktu dan tenaga tanpa hasil yang jelas.
Dengan adanya kasus Bank Century, maka GERRAM juga menilai pejabat Wapres Boediono dan menteri keuangan pada massa kasus ini, Sri Mulyani juga tidak layak datang ke Pekanbaru yang menghadiri Rakor Gubernur se Indonesia di Pekanbaru.(Suryua)