Wakil Gubernur Riau HR Mambang Mit kepada wartawan di Pekanbaru mengatakan, sebenarnya tim sembilan ini sudah ada, tapi sepertinya tidk berjalan sebagaimana mestinya. "Karena itulah dalam waku dekat ini kita akan membentuknya kembali," ungkap dia.
Dia menyebutkan, sampai saat ini empat kabupaten/kota yang daerahnya terkena pembangunan jalan tol Pekanbaru-Dumai belum melakukan tindakan apa-apa. Hal ini disebabkan belum ada petunjuk yang jelas dari Pemprov Riau.
Sehubungan hal itulah, maka perlu dibentuk kembali tim sembilan yang akan membahas seluruh permasalahan menyangkut pembangunan jalan tol Pekanbaru-Dumai itu. Dengan adanya tim sembilan ini segala permasalahan yang ada bisa dibahas dengan jelas.
Mambang Mit mengatakan untuk proses ganti rugi, Pemprv Riau telah menganggarkan biaya sebesar 50 persen, sedangkan 50 persen lagi akan ditanggung oleh masing-masing kabupaten/kota yang terkena pembangunan jalan tol tersebut.(ad)