Mereka menilai usaha mereka yang hanya parkir mobil di kawasan jalan Cut Nyak Dien itu tidak menganggu peraturan. Sehingga mereka tetap menggelar jualan koldingnya seperti biasa.
Selain itu, para pedagang kolding menyatakan, usaha yang mereka jalani tidak bisa dialihkan ke tempat lain yang relatif sepi pembeli. Sehingga mereka hanya bisa berharap kebijakan Pemko Pekanbaru menilai sisi baik usaha mereka sebagai salah satu ciri khas Kota Bertuah ini.
"Kita hanya parkir seperti kendaraan yang parkir disini setiap harinya. Kita pun buka hanya beberap jam hingga sore hari saja sejak sekitar pukul 10 atau jam 11 pagi hingga sore jelang magrib. Jadi kami sangat tertekan sekali jika ada larangan dari pihak satpol PP,"ungkap seorang pedagang kolding kepada RiauInfo.(Surya)