Kemungkinan ntuk menyewa PLTD 20 MW itu sangat memungkinkan karena diperbolehkan oleh undang-undang. "Kita sudah mulai melirik beberapa pembangkit untuk dibangun di beberapa daerah di Riau guna memenuhi keperluan listrik lokal," ungkap Gubernur Riau HM Rusli Zainal.
Dia menyebutkan, pusat sudah memberi peluang bahwa daerah berhak mengelola PLTD yang dayanya mencapai 20 MW. Karena itu Pemprov Riau bisa saja menyewa pembangkit yang ada di perusahaan besar di Riau. Ini demi memenuhi kebutuhan listrik di Riau.
Untuk menghasilkan daya 20 MW itu, setidanya PLTD memerlukan minimal 2.500 liter solar per hari. Meski dibutuhkan biaya besar, namun Rusli mengaku tidak terlalu khawatir, karena PLTD yang akan disewan itu hanya digunakan sementara waktu.(ad)