Kepala BPOM Pekanbaru Sumaryanta mengatakan, kegiatan ini sangat perlu dilakukan untuk menertibkan beberapa produk yang bisa saja membahayakn konsumen. Dimana, produk yang tidak layak edar dari impor tersebut bisa saja tidak bisa dikonsumsi lagi oleh konsumen di Riau.
Dengan adanya operasi tersebut, BPOM kembali menegaskan akan menyita setiap barang yang dinilai ilegalo karena tidak memenuhi syarat tertentu, terutama msalah kemanan konsumen untuk memakai produk tersebut. Produk yang disita akan kembali dimusnahkan setelah dilakukan penilitian lebih lanjut.(Surya)