Kepala Bidang Teknik Konsuil Riau, Nasrul menyatakan hal tersebut saat hearing dengar pendapa dengan DPRD Riau Selasa (23/02/10) di Pekanbaru.
Langkah kerja yang akan diambil oleh Konsuil Riau adalah menyarankan kepada warga dan pihak terkaitnya, terutama pihak pengembang perumahan agr menerapkan SNI dalam produk pemasangan instalsi listrik di di Riau.
Sebalknya, sejumlah pihak menyataka keberatan dengan pernyataan Konsuil Riau tersebut. Pasalna, pernyataan itu tidak sesuai dengan kenyataan bahwa insien akibat kesalahan instalasi listrik dinlai tidak pernah ekstrim terjadi hingga saat ini. Sehingga, pihak pengembang menilia pemberlakuan SNI bagi instalsi listrik berstandar nasional seharusnya berjalan ke depan.
Sementara itu, padangan anggota DPRD Riau menilai keberadan Konsuil perlu dihargai dan juga secara sistim Konsuil seharusnya mempunyai sistim yang jauh dari sifat komersil. Karena selama Konsuil berada sejak 2009, operasionalnya dinilai bersifat komersil dengan adanya pungutan Rp.60.000 hingga Rp.95.000 untuk setiap unit ruma yang akan diperiksa instalasi listriknya.(Surya)