"Pengkajian pembangunan bandara internasional baru untuk menggandakan bandara SSK II itu sudah harus dilakukan mulai tahun 2015. Sebab pengkajian pembangunan bandara itu membutuhkan waktu 10-15 tahun," ungkap Kepala Badan Promosi dan Investasi (BPI) Riau, Faizal Qomar Karim.
Dia mengatakan, jika pengkajian itu tidak dilakukan sejak tahun 2015, dikhawatirkan akan menganggu perkembangan Kota Pekanbaru menuju Kota Metropolitan. Sebab lokasi Bandara SKK II sekarang ini sudah tidak cocok lagi, karena berada di tengah kota.
Dengan dikajinya mulai tahun 2015, maka diharapkan 10 tahun atau 15 tahun mendatang bandara pengganti SSK II diharapkan sudah ada. Sehingga pada tahun 2025 mendatang Pekanbaru sudah memiliki bandara internasional baru, pengganti SSK II.
Saat ini ada tiga lokasi alternatif untuk mendirikan bandara baru tersebut, masing-masing Kabupaten Kampar, Siak, dan Pelalawan. Lokasi bandara baru tersebut milimal jaraknya 1 jam perjalanan dari pusat kota Pekanbaru atau sekitar 60 kilometer.(ak)