Ada beberapa pemerintah kota/kabupaten yang akan melakukan pembebasan lahan untuk kepentingan pembangunan jalan tol tersebut, diantaranya Pemko Pekanbaru. Saat ini pihak Pemnko Pekanbaru sudah bersiap-siap untuk melakukan pembebasan lahan.
Sekretaris Kota Pekanbaru, Ir Yusman Amin mengatakan, pihaknya sudah melakukan rapat bersama Dinas Pekerjaan Umum Riau dan sejumlah pejabat Pemko untuk membahas masalah ini. "Kita sudah membahas soal pembangunan jalan tol itu," ungkap dia kepada wartawan di Pekanbaru.
Yusman menjelaskan dalam rapat tersebut terungkap bahwa wilayah yang masuk dalam pembebasan lahan pembangunan tol Pekanbaru-Dumai itu diwilayah Pekanbaru hanya sekitar lima kilometer dengan lebar 100 meter.
Namun lokasi mana saja yang termasuk dalam pembebasan lahan itu masih belum ditentukan. Akan tetapi dalam waktu dekat akan diketahui lokasi mana saja yang akan dibebaskan lahannya untuk keperluan pembangunan jalan tol Pekanbaru-Dumai tersebut.
Yusman menyebutkan ada sebanyak 130 persil yang masuk dalam pembebasan lahan pembangunan tol yang berada di wilayah Pekanbaru. Lahan-lahan tersebut akan segera dibebaskan yang proses ganti ruginya rencananya akan dimulai bulan April ini.(ad)