Ketua DPRD Riau, HM Johar Firdaus kepada wartawan di Pekanbaru mengatakan apat parpurna pembukan masa sidang akan disertai dengan penyampaian laporan hasil kerja Pansus Perda Sistem Pelayanan Kesahan Masyarakat dan Perda Retribusi Pelayanan Kesehatan di RSJ.
Menurut Johar, jika agendanya cuma pembukaan saja maka sidang paripurna berlangsung cepat. Mungkin hanya 3-5 menit saja, lalu ditutup. "Sesuatu yang tidak lazin jika sidang paripurna hanya berlangsung singkat, sepanjang tiga menit," jelas dia lagi.
Itu sebabnya rapat paripurna pembukaan ditunda dan dijadwalkan pada tanggal 18 Mei, dimana pada tanggal itu selain diagendakan untuk membuka masa sidang, juga dilakukan penyampaian laporan hasil kerja Pansus Perda Sistem Pelayanan Kesahan Masyarakat dan Perda Retribusi Pelayanan Kesehatan di RSJ.(ad)