Yuherman Yusuf: Sangat Kita Sayangkan

news2971PEKANBARU (RiauInfo) - Ketua Komisi A DPRD Riau, Drs H Yuherman Yusuf sangat menyanyangkan ditolaknya Peraturan Daerah Kebakaran Hutan dan Lahan (Perda Karhutla) oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Berarti, ini salah satu bukti kelemahan dari Biro Pemerintahan dan Hukum Provinsi Riau. "Agar jangan hal ini sampai terjadi lagi, saya himbau Biro Pemerintahan dan Hukum dapat betul-betul mengerti akan keadaan kebutuhan Perda tersebut. Bahwa Perda itu dibuat atas dasar mempertimbangkan kehidupan masyarakat yang berladang secara tradisional. Saya sangat tidak setuju Perda Karhutla ini ditolak," ungkap Yuherman Yusuf kepada RiauInfo via ponselnya, Selasa (6/11). Menurut Yuherman, sikap yang ditunjukan Biro Pemerintahan dan Hukum Provinsi Riau tidak mendukung atas kebaradaan Perda Karhutla. Sikap seperti inilah yang harus dirubah oleh Biro Pemerintahan dan Hukum Provinsi Riau. Untuk itu, ditolaknya Perda Karhutla tersebut dapat menjadi pengalaman berharga di Biro Pemerintahan dan Hukum Provinsi Riau. "Agar mereka dapat mempelajari hal-hal yang belum diketahui. Kita tak ingin beberapa Perda yang dibuat DPRD Riau mengalami nasib yang sama. Kedepannya, Biro Pemerintahan dan Hukum Provinsi Riau harus memahami Perda yang dibuat tersebut. Saya berharap Biro Pemerintahan dan Hukum Provinsi Riau mampu menjalin koordinasi dengan stakholder yang terkait. Sehingga semua keputusan itu tak sepihak," kata Yuherman mengakhiri. (Dd)
   

Berita Lainnya

Index