Wujudkan Keterbukaan Informasi, Diskomfo Gelar Bengkalis Transparansi  Award

BENGKALIS (Riauinfo) – Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui melalui Dinas Kominfo dan Persandian selaku Pejabat Pengelola informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kabupaten Bengkalis, Rabu (26/10), secara resmi melakukan penyerahan kuisioner keterbukaan informasi publik untuk badan publik se-Kabupaten Bengkalis.

Kadis Kominfo Bengkalis, Hendrik Dwiyatmoko S Sos, MT, usai kegiatan tersebut kepada wartawan di Bengkalis mengatakan, Launching dan Penyerahan kuisioner tersebut adalah tahapan awal dari proses monitoring dan evaluasi dalam rangka Bengkalis Transparansi Award tahun 2022, di mana puncak anugrahnya direncanakan pada akhir November mendatang.

"Penilaian keterbukaan informasi publik yang dilakukan Pemkab  Bengkalis melalui Diskominfotik Kabupaten ini, merupakan salah satu upaya meningkatkan gairah badan publik yang ada di  Bengkalis, dalam berlomba-lomba memberikan Keterbukan Informasi Publik yang berkualitas, transparan, terukur, terarah dan akuntabel," ujar Hendrik.

Dijelaskannya, penilaian dilakukan di setiap badan publik di lingkup Pemkab Bengkalis, guna memotivasi Badan Publik, untuk benar-benar melaksanakan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dalam mendukung terwujud pemerintahan yang good governance.

Menurut Kadis Kominfo, belajar dari cara yang dilakukan KI Riau, penilaian itu berupa Self Assesment Question atau SAQ.

Secara resmi, lanching dan penyerahan kuisioner  diluncurkan Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Staf Ahli Bupati Bengkalis Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Johansyah Syafri, Rabu (26/10)  di gedung Daerah Bengkalis.

Dalam sambutannya, Kepala Bidang PPID sekaligus Ketua Panitia Pelaksana Elkhusairi mengatakan, sosialiasi tentang pengisian kuesioner  bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada peserta PPID pembantu cara mengisi Self Assesment Questionnaire atau SAQ Award 2022 untuk meningkatkan kemampuan serta wawasan peserta.

“Para peserta dipandu dan diedukasi bagaimana cara mengisi kuesioner atau Self Assesment Question oleh  Ketua Komisi Informasi Provinsi Riau, Zufra Irwan dan Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa  Tatang Yudiansyah,” tutur Eri.

Elkhusairi juga menjelakan pelatihan atau sosialiasi tata cara pengisian SAQ ini dilaksanakan selama satu hari pada tanggal 26 Oktober 2022.

Menurut Elkhusari, puncak Anugrah Keterbukan Informasi Kabupaten Bengkalis ini direncanakan pada akhir November mendatang.

"Selain diberikan piala dan piagam, badan publik di lingkup Pemkab Bengkalis dan Pemeritahan Desa yang mencapai nilai peringkat tertinggi akan diberikan hadiah dalam bentuk uang sebagai bentuk pemberi semangat," tutur Elkhusairi.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Riau Zufra Irwan, pada kesempatan tersebut menyambut baik serta mengapresiasi  Pemkab Bengkalis melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik atas peluncuran Self Assesment Questionnaire (SAQ).

“Ini adalah kegiatan yang sangat luar biasa, patut kita berikan apresiasi setinggi-tingginya, karena setahu saya peluncuran Self Assesment Questionnaire (SAQ) atau penilian keterbukan informasi terhadap badan publik, baru pertama kali ada di Kabupaten Bengkalis, semoga Kabupaten Bengkalis menjadi contoh terbaik untuk daerah-daerah lainnya. Bahkan se-Sumatra, hanya Kabupaten Bengkalis melakukan Self Assesment Questionnaire atau SAQ ini,” kata Zufra.

Berita Lainnya

Index