Warga Tetap Akan Patuhi Pergub Larangan Pelihara Unggas

PEKANBARU (RiauInfo) - Meski Pergub tentang larangan pemeriharaan unggas tidak disertai sanksi bagi yang melanggarnya, namun umumnya warga menyatakan akan mematuhi larangan tersebut. Sebab larangan pemeliharaan unggas itu punya dampak positif dalam upaya memberantas virus flu burung.

Sejumlah warga yang ditemui RiauInfo Rabu (14/11) umumnya menyatakan sangat memahami larangan tersebut. "Sebelum Pergub itu muncul, saya sudah tidak lagi memelihara unggas di rumah," ujar Rommi (38) warga Komplek Perumahan Jondol, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru. Dia mengatakan, sebelumnya dia memang pernah memelihara beberapa burung di rumahnya. Tapi sejak merebaknya virus flu burung, seluruh burung yang dipeliharanya dilepas. "Saya tidak mau keluarga saya terjangkit flu burung," ujar ayah dari 2 orang anak ini. Sementara itu Ny Nuraini, salah seorang peternak ayam kampung di kawasan Kulim, Kecamatan Tenayan Raya, juga mengaku untuk memusnahkan seluruh ayam peliharaannya. Namun pemusnahan itu harus diikuti dengan ganti rugi yang layak, sehingga kerugian yang akan dideritanya tidak terlalu besar. Menurutnya sebagai warga yang juga mengharapkan virus flu burung segera musnah, akan mendukung larangan pemeliharaan unggas itu. "Tapi kalau ayam saya dimusnahkan harus diganti rugi. Uang ganti rugi itu akan saya gunakan untuk modal membuka usaha lain," ujar ibu asal Bukittinggi ini.(Ad)
 

Berita Lainnya

Index