Warga Simpang Baru Keberatan Pembangunan Tower Smart

PEKANBARU (RiauInfo) - Tujuh orang warga jalan Mayar Sakti Kelurahan Simpang Baru Kecamatan Tampan, mendatangi Komisi I DPRD Kota Pekanbaru. Tujuan mereka untuk menyampaikan aspirasi tentang keberatan pembangunan tower Smart yang ada di sekitar rumah mereka. 

Menurut Dwi Nurahman salah seorang perwakilan warga mengatakan, Tower Smart yang berada persis depan pondok pesantren Darel Hikmah ini sebelum lebaran belum dibangun. Hal ini berhubung karena belum adanya izin dari warga sekitar rencana pembangunan. Warga beralasan, pembangunan suatu tower di sekitar pemukiman akan berdampak seperti radiasi terhadap manusia. Meski tidak mengetahuinya secara persis, tapi para warga ini telah mempercayainya. "Kami tidak bisa memastikan apakah radiasi sinyal akan berdampak pada kami. Tapi yang kami tahu akan berdampak. Karena itu, ia mengharapkan kepada anggota Komisi I untuk menindak lanjutinya, ujar Dwi kepada wartawan Selasa (21/10) Balai Payung Sekaki. Lanjut Dwi, setelah sebelumnya tidak mendapat izin dan memang tidak ada pembangunan. Tapi setelah lebaran pondasi dan berbagai infrastruktur pembangunan tower telah terlihat. Warga merasa heran, saat mempertanyakan ke pihak yang bersangkutan, mengaku telah mendapat izin dari warga. Pada hal beberapa warga sekitar mengaku tidak tahu akan izin tersebut. Masih kata Dwi, meski saat ini tetap dalam penolakan warga sekitar, tetapi pembangunan tetap berjalan. Sementara Ketua Komisi I, Sondia Warman berjanji akan menindaklanjuti masalah ini, dan melakukan kunjungan pada Senin mendatang serta menyurati penghentian pengerjaan sementara segera. Menurutnya, pihak terkait dalam membangun memang semestinya harus mendapat izin dari warga sekitar, sesuai jangkauan panjang tower ke utara, selatan, barat, timur. Sebab di sini ada efek ke depan yang belum diketahui, seperti tower jatuh. Tentunya jika terjadi, maka warga sekitar yang akan merasakannya, ujarnya. Untuk itu Sondia mengharapkan kepada warga untuk tidak berbuat anarkis ataupun hal-hal tak diinginkan lainnya dalam menghentikan aktifitas kerja tersebut. (muchtiar)
 

Berita Lainnya

Index