Warga Siabu, Gempur Demo Kantor Gubernur Riau

PEKANBARU (RiauInfo) - Masyarakat Desa Siabu serta aktifis Gerakan Mahasiwa dan Pemuda Melayu Riau (Gempur) melakukan orasi di kantor gubernur Riau, Kamis (11/09) ini. Massa meminta gubernur menyelesaikan sengketa tanah yang diserobot PT.Ciliandra Perkasa. 

Dalam orasinya, puluhan aktifis Gempur dan warga masyarakat Desa Siabu, Kecamatan Bangkinang Barat, Kabupaten Kampar itu memaparkan tuntutasn mereka berdasarkan SK menteri Kehutanan sejak tahun 1990 silam.SK Menteri Kehutanan No.593/KPTS-II/90 tertanggal 6 Oktober 1990 menyatakan pelepasan lahan seluas 3.520 hektar. Namun Hak Guna Usaha (HGU) melakukan pelepasan itu seluas 3.787. Dengan kata lain, massa menemukan PT.Ciliandra Perkasa menggunakan lahan masyarakat sekitar 287 hektar. Bahkan, PT. Ciliandra Perkasa telah menanam kelapa sawit seluas 5.784 hektar, melebihi luas HGU tersebut. Demonstran juga mendapatkan perusahaan tersebut juga menanam sawit di lokasi latihan tembak TNI AU (Air Weapon Reang-AWR) seluas 1.500 hektar di desa Siabu. Warga menyatakan tanah yang bukan HGU tersebut merupakan tanah ulayat Suku Piliang, Desa Siabu. Sehingga masyarakat mengharapkan pemprov Riau mampu menyelesaikan sengketa tanah itu. Datok Besar Desa Siabu M.Niar meminta Pemprov Riau serius membantu warga yang mengalami kerugian itu. Kabag Pemerintahan Umum dan Otonomi Daerah (Puod) Setdaprov Riau Rizka Utama menerima perwakilan massa. Di depan sejumlah perwakilan massa, Rizka mengatakan pemprov Riau akan meminta penjelasan ke pemerintah kabupaten Kampar. Mendengar jawaban tersebut, massa menyerahkan pernyataan dan tuntutan sikap mereka kepada Rizka dan membubarkan diri dengan tertib.(Surya)
 

Berita Lainnya

Index