Warga Riau Harus Bayar Fiskal Jika Ke Singapura

PEKANBARU (RiauInfo) - Jika selama ini warga dari Provinsi Riau dan Kepulauan Riau (Kepri) bebas bayar fiskal jika bepergian ke Singapura, Malaysia, Thailand dan beberapa negara Asia Tenggara lainnya, namun mulai 1 Januari 2009 ini diwajibkan membayar fiskal. Namun ini terkecuali bagi mereka yang meiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). 

Kepala Seksi Bimbingan Pelayanan Direktorat Jenderal Pajak Wilayah Riau-Kepri, Riadi kepada wartawan di Pekanbaru mengatakan selama ini dengan adanya kerjasama ekonomi Indonesia, Malaysia, Singapura, warga Riau dan Kepri tidak dikenakan biaya fiskal. Namun terhitung 1 Januari 2009 ini biaya fiskal harus dibayar dan justru tarifnya jauh lebih tinggi saat ini. Jika sebelumnya tarif fiskal hanya Rp1 juta bagi menggunakan pesawat udara dan Rp500 ribu bagi yang menggunakan jalur laut, maka tergitung 1 Januari 2009 tarifnya naik lebih mahal lagi. "Tidak ada pengecualian, semuanya harus bayar fiskal. Karena kebijakan menaikkan tarif fiskal bagi masyarakat yang tidak memiliki NPWP diatur dalam Undang-undang No.36 tentang Perpajakan yang disahkan September 2008 lalu," jelasnya lagi. Beberapa pihak di Riau Mmenangapi negatif kebijakan pengenakan fiskal bagi warga Riau dan Kepri ini. Ketua Umum KADIN Riau Drs H Arsyadjuliandi Rachman misalnya, menyayangkan adanya kebijakan tersebut. Dia mengatakan kebijakan itu sangat kontraproduktif terhadap interaksi ekonomi dengan negara tetangga. Menurut dia, kebijakan itu dipastikan akan berdampak besar pada masyarakat Riau dan hubungan ekonomi dan kesehatan. Jika memang perlu diberlakukan, pemerintah harus lebih dahulu mensosialisasikannya di kalangan dunia usaha. "Sebab bagaimanapun dunia usaha tentunya sangat merasakan dampaknya," ujarnya. Pendapat yang sama juga dikemukakan Direktur Eksekutif KADIN Riau M Herwan yang mengatakan kebijakan ini akan sangat besar dampaknya pada masyarakat Riau, terutama di bidang ekonomi dan kesehatan. Sebab selama ini hubungan ekonomi antara Riau dengan negara tetangga sudah tidak bisa terpisahkan lagi. Begitu pula di bidang kesehatan, sangat banyak masyarakat Riau tergantung pada rumah sakit atau hospital baik di Singapura maupun di Malaysia. "Jika fiskal itu diberlakukan kepada masyarakat Riau, ini berarti mereka tidak bisa lagi bergantung pada rumah sakit di luar negeri," ungkapnya. Apalagi fiskal sekarang tarifnya jauh lebih mahal, yakni sebesar Rp2,5 juta untuk pesawat terbang dan Rp1 juta hingga Rp1,5 juta untuk transfotasi lainnya. Jika masyarakat Riau dikenalkan fiskal juga, maka sudah pasti hubungan masyarakat Riau dengan negara tetangga tidak bisa seperti dulu lagi.(ad)

Berita Lainnya

Index