Warga yang berhasil dihubungi RiauInfo, Jumat (2/10/09) ini mengaku, dari beberapa tayangan media massa terlihat proses evakuasi korban gempa terkonsentrasi di salah satu hotel kota Padang. Sehingga, daerah Kota Pariaman dan Kabupaten Padang-Pariaman terabaikan sejak terjadinya gempa.
"Sangat banyak rumah yang berada di pesisir pantai dekat Bandara Internasional Minangkabau itu yang atapnya saja sampai ke tanah. Rata dengan tanah. Selain itu, daerah perbukitan seperti dekat daerah Tandikat, Sicincin dan daerah pesisir lainnya juga masih banyak diperkirakan korban tertimbun bangunan dan longsor. Kami harap sejumlah alat berat berada di lokasi yang tertimbun tersebut,"ugkap K.Iskandar Bsc melalaui telepon seluler kepada RiauInfo.
Menurutnya, akses jalan dari Padang menuju Pariaman masih berada dalam keadan layak untuk dilalui. Sehingga bantuan berupa alat berat akan bisa melewati jalur umum. Keluhan serupa juga dirasakan oleh warga Kota yang sering disingkat dengan Kota Paris (Pariaman Sekitarnya-red) itu.
"Sejak awal kejadian, hanya Kota Padang yang kita lihat di televisi. Untung saja beberapa saat setelah gempa, ada pihak keluarga yang menghubungi keluarga kita di Pekanbaru dan menyatakan semua anggota keluarga kami sehat-sehat saja. Sehingga kami tidak ikut untuk pulang kampung. Hubungan komunikasi terganggu selama dua hari sejak kejadian. Namun pada Jumat dini hari tadi sempat lagi nyambung dengan keluarga di kampung,"ungkap Yadi yang ada keluarganya di Pariaman.(Surya)
Warga Pariaman Keluhkan Lambannya Bantuan Evakuasi
Kiki
Jumat, 02 Oktober 2009 - 13:25:35 WIB
Pilihan Redaksi
IndexKabar Gembira, Khusus hanya di Bulan Maret ini KTA PWI Mati Bisa Dipulihkan
Peringati HPN 2024, SMSI Riau Do'a Bersama dan Potong Tumpeng
PWI Riau Syukuran dan Potong Tumpeng Warnai HPN ke 78, Raja Isyam: Refleksi Diri Insan Pers
Pengurus SMSI Riau Silaturahmi ke PHR, Rinta: Kita Siap Dukung Program SMSI
Lampaui Target, Donor Darah PWI Riau Berhasil Kumpulkan 150 Kantong Darah
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Tak Penuhi Tenggat Waktu, PLTU Batubara Batang Melanggar Hukum Jika Diteruskan
Rabu, 08 Oktober 2014 - 08:14:01 Wib Hukrim